Layanan-layanan ketenagakerjaan mencocokkan pencari
kerja dengan peluang kerja yang merupakan hal penting
bagi pengoperasian pasar tenaga kerja. Tugas utama layanan
ketenagakerjaan adalah membantu transisi pasar tenaga kerja
bagi pekerja dan perusahaan dengan menyediakan informasi
mengenai pasar tenaga kerja, membantu pencarian kerja serta
penempatan tenaga kerja, dan menetapkan mekanisme referensi
untuk jenis-jenis program pasar tenaga kerja yang lain.2
Di Indonesia, layanan ketenagakerjaan disediakan secara online
serta melalui sistem administratif tradisional, dan bursa kerja (job
fair). Layanan ketenagakerjaan juga disediakan oleh organisasi
publik dan swasta.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyediakan
dua perangkat online untuk mendukung pencarian kerja dan
penempatan tenaga kerja, yang semuanya bebas biaya. Perangkat
pertama dikenal sebagai situs “Info Pasar Kerja”, yang disediakan
Untuk mendukung pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang optimal, Kemnaker harus mengembangkan Karirhub-Sisnaker
yang inklusif. Oleh karena itu, catatan kebijakan ini merekomendasikan agar Kemnaker
- (i) merangkul usaha mikro dan kecil (UMK) untuk menggunakan Karirhub-Sisnaker dengan merelaksasi kebijakan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP);
- (ii) menyinergikan Karirhub-Sisnaker dengan platform pemerintah daerah (pemda) dan swasta;
- (iii) memberikan edukasi kepada pemberi kerja agar memasang loker secara terperinci dan kepada pencaker agar secara rutin memperbarui daftar riwayat hidupnya pada KarirhubSisnaker;
- (iv) membuat akun media sosial khusus dan mengembangkan konten-konten yang menarik untuk mengarahkan pencari kerja (pencaker) agar masuk ke dalam platform Karirhub-Sisnaker; serta
- (v) menambah fitur layanan lain pada platform Karirhub-Sisnaker, seperti informasi lowongan pekerjaan (loker) paruh waktu dan pemagangan, video pelatihan dalam jaringan (daring) gratis, konseling, serta tes minat dan bakat gratis.