Program LAKSMI (Langkah Akselerasi Kapasitas Usaha Mikro Inklusif) adalah program pemberdayaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM RI) untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro, khususnya dari kelompok miskin dan rentan, agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan melalui pendampingan, pelatihan, dan penguatan akses terhadap ekosistem usaha.
Tujuan Program
Program LAKSMI dirancang untuk:
- Meningkatkan kompetensi pelaku usaha mikro dalam mengelola usahanya.
- Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin dan rentan.
- Memperluas akses pelaku usaha terhadap pasar, pembiayaan, dan jaringan kemitraan.
- Membangun ekosistem usaha mikro yang inklusif dan berkelanjutan.
Sasaran Program
Program ini ditujukan bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki usaha mikro yang masih aktif.
- Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan.
- Memiliki omzet usaha maksimal Rp300 juta per tahun.
- Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) Desil 1–4.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan program.
Bentuk Kegiatan
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti beberapa tahapan, antara lain:
- Sosialisasi dan webinar.
- Workshop literasi keuangan.
- Pelatihan tatap muka (offline).
- Pendampingan intensif secara berkelompok.
- Temu mitra (business matching) dengan calon pembeli, lembaga pembiayaan, maupun mitra usaha lainnya.
Manfaat yang Diperoleh
Peserta berkesempatan memperoleh:
- Pendampingan usaha oleh mentor berpengalaman.
- Peningkatan kemampuan manajemen usaha.
- Literasi keuangan yang lebih baik.
- Akses terhadap jejaring pemasaran.
- Kesempatan memperoleh akses pembiayaan.
- Koneksi dengan mitra usaha untuk pengembangan bisnis.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi SAPA UMKM dengan langkah umum:
- Membuat akun menggunakan NIK.
- Melengkapi profil usaha.
- Menunggu verifikasi data.
- Memilih Program LAKSMI pada menu peningkatan kapasitas usaha setelah akun terverifikasi.


